Sabtu, 11 September 2021

PENGERTIAN, RUANG LINGKUP dan PERKEMBANGAN ILMU SOSIAL GEOGRAFI

Posted by Sepriawan on Sabtu, 11 September 2021

Pengertian Ilmu Sosial

Istilah Ilmu sosial menurut RALF DAHRENDORI (Ahli Sosilogi Jerman)

Merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemasyarakatan manusia. 

Bentuk tunggal Ilmu Sosial menunjukkan sebuah komunitas dan pendekatan.

Bentuk jamak Ilmu Sosial mencakup Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Ekonomi, Geografi Sosial, Politik bahkan Sejarah, walaupun disatu sisi termasuk ilmu humaniora.



Individu sebagai warga masyarakat warga negara dan warga dunia

1. Pengertian manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial

1.1 Manusia makhluk sosial

    Sejumlah manusia dalam suatu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak-anak, cucu-cucu akan tampak bahwa sikap, sifat dan kemampuan dan hobi anggota keluarga itu berlainan satu sama lain. Keadaan demikian terjadi karena ayah, ibu, anak-anak, cucu-cucu merupakan makhluk individu.

    Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani atau unsur fisik dan psikis atau raga dan jiwa.Seseorang dikatakan sebagai makhluk individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut lagi individu.

    Pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada didalam diri individu tidak terbagi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah.

    Individu berarti orang seseorang (manusia secara perorangan) atau pribadi yang mempunyai sifat, kehendak, cita-cita dan kepribadian yang berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Oleh karena itu, tingkah lakunya berlainan walaupun saudara kandung bahkan saudara kembar, mereka akan memiliki sifat individu yang tidak sama. Manusia sebagai makhluk individu cenderung ingin terpenuhi segala kebutuhannya, segala kehendak dan segala cita-citanya.

    Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dan segala cita-citanya dan dalam melakukan aktifitas-aktifitas hidup biasanya manusia individu itu menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya dan tidak ingin ada orang lain menghalanginya. Maka bila sifat-sifat individu itu berkembang terlalu luas dan mengakar kuat pada diri seseorang akan melahirkan paham Individualisme.

    Individualisme yaitu suatu paham yang sangat mengutamakan kepentingan individu/pribadi diatas kepentingan masyarakat/negara.

    Individualistik : Orang yang memiliki sifat individualisme

    Dalam batas-batas yang wajar sifat-sifat individu dapat mendorong manusia untuk meningkatkan ilmu dan keterampilan usaha ekonomi serta prestasi kerja, tetapi sifat individual berlebihan akan dapat merugikan kepentingan-kepentingan orang lain.


1.2 Manusia Makhluk Sosial

    Manusia-manusia individu setelah berkumpul dengan manusia-manusia lainnya dalam suatu masyarakat merupakan diri mereka itu menjadi makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat menurut kehendaknya sendiri saja, tanpa memperhatikan hak-hak asasi dan kepentingan-kepentingan orang lain.

    Jadi pada hakekatnya manusia itu hidup dari masyarakat dan hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu manusia mempunyai solidaritas (peduli) terbatas dalam masyarakatnya (dalam kelompoknya).

    Manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat harus selalu memperhatikan :

  1. Norma-norma sosial yang berlaku didalam masyarakat.
  2. Pranata-pranata(adat istiadat) sosial budaya yang berlaku dimasyarakat.
  3. Sistem adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku.
  4. Hak-hak dan kepentingan orang lain, agat tidak terjadi tebarakan dengan kepentingan dirinya sendri.
    Manusia sebagai makhluk sosial akan selalu hidup bersama-sama dengan orang lain. Mereka saling membantu, membutuhkan, saling bekerjasama dan bantu membantu untuk memenuhi kebutuhannya baik secara pribadi maupun kebutuhan kelompok. Manusia memang mempunyai naluri yang kuat untuk selalu hidup dengan orang lain, maka sebagai makhlum sosial :
  • Manusia harus menghargai dan berbakti kepada orang tuanya.
  • Berbuat baik dan bekerjasama dengan manusia lainnya.
  • Wajib ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya.
    Manusia itu kecuali sebagai suatu anggota masyarakat ditempat tinggalnya juga menjadi anggota dari suatu negara dan harus tunduk kepada kepatuhan-kepatuhan-kepatuhan yang berkenaan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh negara itu. Oleh karena itu dia harus memiliki solidaritas dengan masyarakat. Pada hakikatnya setiap individu itu sama dengan individu lainnya dari manapun asalnya, mengingat ciri-ciri kemanusiaanya. Meskipun menjadi anggota masyarakat dan negara yang berbeda (memiliki unusur-unsur yang sama yaitu fisik dan psikis).


Hubungan antara individu dengan masyarakat

    Manusia secara individu dapat berbuat apa saja menurut kehendaknya. Secara individu manusia akan lebih leluasa dalam berpikir, bercita-cita dan beraktivitas dalam kehidupannya. Akan tetapi apabila seseorang manusia sudah berada dilingkungan orang banyak dalam suatu masyarakat berarti telah menjadi anggota masyarakat itu.

    Manusia sebagai anggota masyarakat tidak dapat lagi " Berpikir bebas, bercita-cita bebas dab berbuat bebas". Sebab ia sudah terikat oleh norma-norma yang ada dalam masyarakat itu. Setiap individu harus mendukung tetap tegaknya suatu masyarakat menurut aturan-aturan yang telah disepakati aturan tertulis maupun tidak tertulis. Dengan demikian kepentingan individu tidak dapat ditunjulkan.

Contoh :

    Seorang bangsa Inggris yang berimigrasi ke Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia tidak dapat lagi hidup dengan gaya Eropa yaitu serba liberal karena bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sebaliknya masyarakat/negara tidak boleh membunuh atau menindas hak-hak asasi perseorangan dan kreatifitas individu.

    Sebab masyarakat itu dibentuk dari kumpulan-kumpulan individu yang mempunyai hak asasi pribadi dan kreatifitas yang berlainan.

    Masyarakat/Negara harus menjamin adanya hak-hak individu hubungan timbal balik antara individu dengan masyarakat disebut "RECI PROCITY".

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon kritik dan sarannya untuk membangun blog ini, Terima Kasih.